Berita PopularBidang Tanaman PanganDokumen Tanaman PanganPublikasi

Kegiatan Ubinan Tanaman Padi dalam Rangka Perkiraan Hasil Produksi

Kamis tanggal 12 Agustus 2021 dilakukan kegiatan ubinan oleh BPTP Jawa Tengah, Dinas Pertanian Pemalang, BPP Petarukan, BPP Ampelgading dan Kelompok Tani Temuireng dan Kelompok Tani Pesucen.  Ubinan adalah salah satu cara meprediksi jumlah produksi padi yang masih ada di lahan melalui penentuan sampel, pengukuran dan penimbangan. Padi yang akan dilakukan kegiatan ubinan adalah padi yang sudah siap dipanen.

Kegiatan Ubinan ini memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui. Hal hal yang harus dipersiapkan dalam kegiatan ubinan secara sederhana seperti: tali, meteran, ajir, alat panen padi, terpal, karung dan timbangan.  Secara garis besar adapun tahapan- tahapan dalam kegiatan ubinan yaitu:

  1. Menentukan petak sawah/ lahan yang akan dilakukan kegiatan ubinan. Kegiatan ubinan minimal dilakukan di 2 titik dengan ubinan (petakan) berukuran 2,5 X 2,5 m per hektar sawah/padi.
  2. Mempetakan atau beri tanda pada hasil pengukuran dari kedua lokasi tersebut (bisa menggunkan ajir dan tali atau alat ubinan)
  3. Memotong padi yang ada di dalam petakan yang telah diukur lalu memasukanya ke kantong.
  4. Keluarkan padi yang sudah dipanen dari kantong dan meletakanya di terpal, lalu memisahkan bulir padi dari batangnya.
  5. Bulir padi yang sudah terpisah kembali dimasukan ke dalam kantong untuk kemudian di timbang.
  6. Setelah ditimbang hasil ubinan di kedua titik dibagi 2 lalu dikali 16 untuk memperkirakan produksi (GKP).

 

Dari kegiatan tersebut didapat hasil rata-rata sebagai berikut :

  1. Poktan Ds. Temuireng hasil ubinan pada petak 2,5 x 2,5 sebesar 6,71 Kg atau 10,7 ton/Ha
  2. Poktan Ds. Pesucen hasil ubinan pada petak 2,5 x 2,5 sebesar 4,88 Kg atau 7,8 ton/ha

 

One thought on “Kegiatan Ubinan Tanaman Padi dalam Rangka Perkiraan Hasil Produksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *