Berita PopularDokumen UPTD, UPH & PuskeswanPublikasiUPTD,RPH & Puskeswan

RPH Pemalang dan Randudongkal sudah berketetapan Halal menurut Syariat Islam dari LPPOM MUI

Press Release

RPH Pemalang dan Randudongkal sudah berketetapan Halal

menurut Syariat Islam dari LPPOM MUI

 

Jum’at (29/9) Rumah Potong Hewan Pemalang dan Rumah Potong Hewan Randudongkal mendapat ketetapan Proses Halal menurut syariat Islam. ketetapan tersebut langsung dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) wilayah Jawa Tengah.

Perlu di Ketahui syarat Rumah potong hewan bisa mendapatkan Ketetapan Halal ini adalah dengan melengkapi persyaratan sarana dan prasana Penyembelihan, memiliki alur proses pemotongan hewan serta mekanisme pengawasan pemotongan hewan. Selain itu Rumah Potong Hewan Juga harus menerapkan standar minimal higiene sanitasi yang pada prinsipnnya sebagai upaya dalam meminimalisir terjadinya kontaminasi silang pada produk, dengan  membuat pintu masuk dan keluar terpisah dan saluran limbah dan penampungan yang aman

Penerapan Pemeriksaan Ante Mortem dan Post Mortem juga dilaksanakan sebelum dilaksanakan penyembelihan. Pemeriksaan ante mortem dilakukan oleh dokter hewan dan petugas keumaster di bawah pengawasan dokter hewan. Dengan asumsi, kedatangan ternak sudah lengkap.  Hasil pemeriksaan selanjutnya diarsipkan sebagai dokumen. Pemeriksaan post mortem dilakukan setiap malam oleh dokter hewan dan petugas keurmaster di bawah pengawasan dokter hewan.Hasil pemeriksaan post mortem diarsipkan sebagai dokumen.

RPH Pemalang dan Randudongkal merupakan salah satu RPH yang berada dalam lingkup Kerja UPT RPH dan Puskeswan Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang. RPH Pemalang yang berlokasi di Jl.  Muh. Yamin / Jalan Lingkar Utara Pemalang setiap harinya menyembelih 1-5 ekor ternak besar untuk melayani pasar Pemalang dan sekitarnya.

Dalam aktivitasnya, UPT RPH dan Puskeswan ini dipimpin oleh Harto Santoso, S.E. dan diperkuat oleh Dokter Hewan (3 orang), Juru Sembelih Halal (5 orang) dan para Veterenier (5 orang).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *