Berita PopularBidang Tanaman PanganDokumen Tanaman PanganPublikasi

WORKSHOP IG NANAS (Rencana Penyusunan Syarat Pengajuan Sertifikasi Indikasi Geografis (IG) Nanas Madu Pemalang

Selasa 26 Oktober 2021, Dinas Pertanian Pemalang melalui Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura mengadakan kegiatan Workshop IG Nanas dengan tema Rencana Penyusunan Syarat Pengajuan Sertifikasi Indikasi Geografis (IG) Nanas Madu Pemalang. Acara ini diikuti oleh para petani nanas di Kecamatan Belik dan sekitarnya, Penyuluh pertanian dan menghadirkan Kepala Bidang SDA dan Ekonomi BAPPEDA Pemalang, Titik Widyastuti, S. Sos, M. Si dan Kepala Dinas Pertanian yang diwakili oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Prayitno, S. Hut., M.M.

‘Workshop diadakan sebagai rangkaian proses pengajuan sertifikasi IG demi melindungi produk hasil pertanian asli Pemalang.” Ucap Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura yang mewakili Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang.

Lebih lanjut  Prayitno mengajak para petani untuk  berkomitmen  ikut berkontribusi aktif membantu mengurus dan mengikuti rangkaian proses pengajuan sertifikasi IG. Dinas Pertanian selaku OPD mewakili Pemerintah Daerah juga akan memfasilitasi segala proses pengajuan sertifikasi IG dan mengawal sampai proses selesai.

Kepala Bidang SDA dan Ekonomi BAPPEDA, Titik menegaskan sertifikasi IG merupakan salah satu fokus utama Pemerintah Daerah Pemalang khususnya Nanas Madu Pemalang yang  sudah menjadi ikon Kabupaten Pemalang dan dikenal luas. Sertifikasi IG untuk Nanas Madu Pemalang khususnya dan produk asli Kabupaten Pemalang pada umumnya diperlukan untuk menjadikan produk asli Pemalang bisa menjadi produk yang secara legal diakui berasal dari Kabupaten Pemalang juga agar bisa lebih dikenal. Titik memberikan contoh bahwa ada beberapa produk asli dari Kabupaten Pemalang namun dipasarkan dengan membawa nama Kabupaten Lain. Produk yang dimaksud yaitu sarung Goyor yang diproduksi pengrajin di Pemalang namun dipasarkan dan dikenal luas dengan nama Sarung Goyor Tegal, begitupun dengan Bandeng Juwana yang lebih dikenal luas sebagai produk khas dari Jepara padahal kebanyakan mengambil dari Kecamatan Ulujami  Kabupaten Pemalang. Maka dari itu sertifikasi IG (Indikasi Geografis) sangat diperlukan untuk meminimalisir kejadian berikut terulang di tahun-tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *